Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Masuk Jebakan Pinjol Ilegal? Jangan Takut, Lakukan Hal Ini Supaya Terbebas!

Angga Bratadharma • 13 Februari 2023 15:05
Jakarta: Pinjaman online atau pinjol memang menawarkan banyak kemudahan bagi nasabah untuk mengambil pinjaman. Namun sayangnya, karena terdesak oleh kebutuhan dana darurat, banyak orang yang minim pengetahuan akhirnya terjebak pinjol ilegal. Mereka pun akhirnya mengalami berbagai kerugian.
 
Apakah mungkin seseorang yang terjebak pinjol lepas dari jebakan tersebut? Kamu mungkin perlu melakukan usaha lebih untuk keluar dari jebakan pinjol. Namun, bukan berarti hal tersebut tidak mungkin. Kamu bisa melakukannya.
 
Mengutip laman resmi Telkomsel, Senin, 13 Februari 2023, pertama-tama, sebelum masuk dalam jebakan pinjol, kenali tanda-tanda pinjol menjebak para calon nasabah. Ikuti penjelasan berikut agar tidak tertipu pinjol ilegal yang merugikan. Awalnya, pinjol ilegal akan menawarkan berbagai kemudahan bagi nasabah untuk mengambil pinjaman.

Selanjutnya, mereka akan melakukan berbagai praktik ilegal sebagai berikut:

1. Fee tinggi dan dipotong langsung dari pinjaman

Setelah nasabah setuju untuk mengambil pinjaman, mereka akan langsung merugikan nasabah dengan mengambil fee yang tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari pinjaman. Lalu, fee tersebut akan langsung dipotong dari pinjaman.
Baca: Freeport Tutup Sementara Aktivitas Tambang Akibat Banjir di Tembagapura

2. Suku bunga dan denda sangat tinggi

Aplikasi pinjol ilegal tidak mematuhi suku bunga yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, OJK sudah menentukan besaran suku bunga bagi fintech agar tidak memberatkan para nasabah, sehingga fintech dan nasabah sama-sama mendapatkan keuntungan. Namun, kembali lagi karena pinjol ilegal hanya fokus mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya, mereka tidak mematuhi aturan OJK.

3. Jangka waktu pelunasan sangat singkat

Kemudian, selain suku bunga yang tinggi, umumnya waktu pelunasan pun sangat singkat. Bahkan, ada juga beberapa pinjol ilegal yang menagih utang tidak sesuai dengan waktu tenor.

4. Aplikasi pinjol ilegal meminta izin mengakses kontak

Jebakan pinjol ilegal selanjutnya adalah meminta izin untuk mengakses kontak. Kemudian, setelah berhasil mengakses kontak, mereka akan menggunakannya untuk meneror orang-orang dalam kontak tersebut apabila kamu tidak segera membayar.

5. Penagih tidak beretika ketika menagih

Ini adalah risiko tidak membayar pinjol yang umum dialami. Tidak hanya kamu, orang-orang yang ada di kontakmu pun akan diteror jika kamu telat membayar. Tidak ada etika sama sekali dalam menagih pinjaman.

6. Tidak menyediakan layanan pengaduan pelanggan

Kamu pun tidak dilindungi layanan pengaduan apapun. Dalam hal ini, kamu akan benar-benar mendapatkan kerugian maksimal.
 
Lalu, apakah mungkin untuk keluar dari jebakan pinjol? Jawabannya adalah mungkin. Kamu bisa melakukan beberapa hal berikut:

1. Lunasi pinjaman sesegera mungkin

Tidak perlu berlama-lama dengan pinjol ilegal. Kamu mungkin merasa kecewa atau sakit hari karena dijebak oleh pinjol. Namun, jangan berlama-lama dengan perasaan tersebut, kamu perlu segera menyelesaikannya sesegera mungkin.

2. Jangan gali lubang tutup lubang

Ketika masih ada dalam pinjaman, sebisa mungkin fokus untuk menyelesaikan pinjaman tersebut. Jangan mengambil pinjaman di aplikasi pinjol lainnya. Gali lubang tutup lubang hanya akan menambah masalah baru yang akan lebih sulit untuk kamu selesaikan.

3. Blokir nomor telepon penagih yang tidak beretika

Kalau penagih sudah tidak memiliki sopan santun dalam menagih, tidak ada salahnya untuk memblokir mereka. Kamu hanya perlu membayar utang sesuai tenggat waktu. Kamu tidak perlu menanggapi penagih yang tidak beretika.

4. Lapor ke polisi jika merasa diteror atau dirugikan

Sudah merasa sangat terganggu dengan cara penagih menagih utang pinjol? Laporkan ke polisi jika teror cukup merugikan. Kamu bisa melaporkannya atas tindakan atau perilaku yang tidak menyenangkan.

5. Hindari meminjam dari pinjol ilegal

Suatu saat nanti, ketika kamu sudah terbebas dari pinjaman ilegal, berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengambil pinjaman dari pinjol ilegal. Jadikan pengalaman terjebak pinjol ilegal sebagai pengalaman buruk yang tidak akan pernah kamu ulangi lagi.
 
Jika kamu membutuhkan uang mendesak, pinjol ilegal bukanlah solusinya. Kamu bisa mengambil pinjaman di fintech yang diawasi oleh OJK. Pinjaman yang legal tidak akan memberatkan nasabah.
 
Cara menghadapi pinjol ilegal di atas bisa dicoba saat sudah merasa kewalahan. namun ingat, jangan mengulanginya. Jika kamu membutuhkan dana cepat, ada banyak solusi yang bisa kamu coba. Jika memang butuh pinjaman, jangan terjebak dengan kemudahan pinjaman yang ditawarkan fintech, tetapi fokuslah pada kredibilitas fintech.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan