Ilustrasi - - Foto: MI/ Panca Syurkani
Ilustrasi - - Foto: MI/ Panca Syurkani

Jouska Bantah Kelola Dana Klien untuk Investasi Saham

Antara • 23 Juli 2020 13:53
Jakarta: PT Jouska Finansial Indonesia membantah telah mengelola dana klien untuk berinvestasi di saham-saham tertentu. Perusahaan perencana dan konsultasi keuangan itu mengklaim telah memberikan kendali penuh kepada klien atas dana kelolaan di setiap instrumen keuangan.
 
"Untuk memulai berinvestasi saham, individu harus memiliki akun saham dan RDI (Rekening Dana Investasi) atas nama pribadi pada salah satu sekuritas. Penggunaan nama pribadi berarti memberikan akses penuh atas penggunaan akun tersebut," kata Chief Executive Office (CEO) Jouska Aakar Abyasa Fidzuno dikutip Antara, Kamis, 23 Juli 2020.

 
Pernyataan Aakar tersebut untuk merespons tindakan Satuan Tugas Waspada Investasi yang akan memanggil Jouska pada pekan depan. Jouska diminta mengklarifikasi informasi dan keluhan dari masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Aakar mengatakan Jouska memberikan masukan dan saran sesuai dengan kondisi dan tujuan finansial setiap klien. Saran yang diberikan berbasis analisa tren ekonomi secara global, makro, dan industri.
 
Para klien juga diberikan analisis industri, analisis laporan keuangan, dan analisis manajemen perusahaan, analisa risiko, serta penerapannya dalam keputusan finansial yang akan diambil. Namun, klien juga memiliki hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan oleh Jouska.
 
“Berdasarkan kontrak yang telah disepakati kedua belah pihak, setiap klien mempunyai hak untuk mengikuti atau menolak setiap saran yang diberikan,” terang dia.
 
Aakar menambahkan klien atau nasabah akan mendapatkan notifikasi dalam setiap aktivitas yang terjadi di akun sahamnya. Hal ini sebagai bentuk konfirmasi di akhir waktu perdagangan bursa. Ketika seseorang belum memiliki akun tersebut, penasehat dari Jouska akan memberi edukasi mengenai penggunaan aplikasi.
 
“Klien memiliki hak untuk terus berkomunikasi dan mendapatkan edukasi serta saran dari adviser. Kami memiliki komitmen untuk menjadi penasihat keuangan independen dengan memberikan layanan terbaik bagi klien-klien kami,” ujar Aakar.
 
Pada Rabu kemarin, Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan akan memanggil Jouska untuk mengklarifikasi izin usaha dan model kegiatan bisnis perusahaan tersebut.
 
Pemanggilan tersebut, untuk merespons informasi yang beredar di masyarakat selama beberapa hari terakhir.
Apakah Jouska juga bertindak sebagai pengelola dana investasi atau Manajer Investasi (MI) bagi dana kliennya.
 
“Setiap perusahaan yang melakukan pengelolaan dana investasi sebagai MI harus mendapatkan izin dari OJK,” ujar dia.  
 
Adapun Jouska menjadi sorotan warganet setelah beberapa nasabah mengklaim mengalami kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta. Kerugian itu diduga karena pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.
 
Topik mengenai Jouska menjadi salah satu perbincangan terpopuler di jejaring sosial Twitter sejak Selasa, 21 Juli 2020. OJK mengatur lembaga keuangan bank dan nonbank seperti perbankan, perusahaan asuransi dan pelaku pasar modal. Namun sejauh ini, OJK belum mengatur industri perencanaan keuangan seperti Jouska.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan