Ilustrasi. Foto: dok MI.
Ilustrasi. Foto: dok MI.

Meski Melemah, Rupiah Diklaim Masih Lebih Perkasa Dibanding Ringgit hingga Won

Antara • 17 Januari 2024 19:45
Jakarta: Bank Indonesia (BI) mengatakan nilai tukar rupiah relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti ringgit Malaysia, baht Thailand, dan won Korea Selatan.
 
"Nilai tukar rupiah hingga 16 Januari 2024 relatif stabil, hanya melemah 1,24 persen dari akhir Desember 2023," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan Januari 2024 di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
 
Ringgit Malaysia, baht Thailand, dan won Korea Selatan masing-masing tercatat melemah sebesar 1,95 persen, 2,82 persen, dan 3,24 persen.

Ketahanan nilai tukar rupiah tersebut didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.
 
Perry menuturkan stabilitas nilai tukar rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
 
Baca juga: Tahan Lagi Suku Bunga Acuan di Level 6,00%, BI: Vitamin Biar Rupiah Menguat
 

Kurs rupiah bakal menguat


Ke depan, ungkap Perry, nilai tukar rupiah akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh meredanya ketidakpastian global, kecenderungan penurunan imbal hasil obligasi negara maju dan menurunnya tekanan penguatan dolar AS.
 
Positifnya perkembangan nilai tukar rupiah ke depan didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia serta penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah BI (SRBI), Sekuritas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI) untuk menarik aliran masuk portofolio asing dan pendalaman pasar uang.
 
Koordinasi erat Bank Indonesia dengan pemerintah, perbankan, dan dunia usaha terus diperkuat guna mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan