Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Susanto.

LPS Minta Perbankan Terapkan Transparansi Produk ke Nasabah

Husen Miftahudin • 14 April 2022 19:25
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah. Terutama pada saat perbankan menawarkan produk simpanan, khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.
 
Sesuai regulasi, tegasnya, setiap bank diwajibkan untuk menempatkan bukti kepesertaan program penjaminan LPS, pengumuman tingkat bunga penjaminan yang wajar, dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS.
 
"Kemudian bank juga harus mencantumkan pernyataan bahwa bank merupakan peserta penjaminan LPS dalam setiap penawaran atau promosi produk simpanan," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.

Selanjutnya, ia juga mengapresiasi kepatuhan bank terhadap ketentuan LPS terkait program penjaminan LPS. Berdasarkan survei internal, dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa perbankan sudah berupaya dengan sangat baik.
 
Pada 2020 hasil survei tingkat kepatuhan mencapai 87 persen dan meningkat menjadi 89 persen pada 2021. "Kami sangat berterima kasih karena tingkat kepatuhan terus membaik," tambahnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengapresiasi perbankan atas kontribusi dan kepatuhannya dalam membayar premi kepada LPS sebagai pelaksana amanat Undang-Undang LPS Nomor 24 Tahun 2004.
 
"Terima kasih atas peran serta sebagai pelaku industri keuangan, baik dari Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang telah memenuhi kepatuhan dalam pembayaran premi," tutur dia.
 
Selain itu, ia juga mensosialisasikan penerapan Single Customer View (SCV) untuk lebih mendukung pelaksanaan tugas LPS, dalam menjamin simpanan nasabah dan pelaksanaan resolusi bank di Indonesia.
 
"Keberhasilan implementasi PLPS SCV dimaksud yang saat ini memasuki masa uji coba sejak Januari 2022 sampai dengan Desember 2022, merupakan ikhtiar LPS untuk terus memberikan kepastian dan menjaga kepercayaan nasabah penyimpan dalam memelihara stabilitas sistem perbankan, tentunya memerlukan dukungan partisipasi dari para pelaku industri perbankan," tutup Lana.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan