"Kasus fraud yang ditangani oleh Kejaksaan Agung tersebut merupakan pengungkapan dan pelaporan yang dilakukan oleh BRI. Langkah tegas ini merupakan komitmen BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja," ujar Pemimpin BRI Kantor Cabang Cut Meutiah, Rio Nugroho, dalam keterangan resmi, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca juga: Ini Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah di Bawah Industri Perbankan Nasional |
Rio menyampaikan, BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah bertindak cepat memproses hukum pelaku.
"BRI telah menindaktegas oknum internal yang terlibat terhadap kasus kredit fiktif tersebut dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja serta memproses secara hukum dan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib," tegas dia.
Selain itu, lanjut dia, BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindakan fraud, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Coorporate Governance ( GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News