Pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Penandatanganan pengalihan saham dilakukan oleh Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta.
Dengan selesainya akuisisi ini, BCA resmi memiliki 99,999973 persen saham Bank Interim dan PT BCA Finance, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA, memiliki 0,000027 persen saham. Total nilai akuisisi adalah Rp643,65 miliar.
"Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia, serta akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah), melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah," jelas manajemen BCA dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 September 2020.
Adapun pascapenggabungan BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id