Direktur Utama BRI Sunarso (Foto:Dok.BRI)
Direktur Utama BRI Sunarso (Foto:Dok.BRI)

Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Negara

Rosa Anggreati • 05 Agustus 2024 16:14
Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menjadi salah satu di antara 20 grup perusahaan di Indonesia yang menjadi penyumbang setoran pajak terbesar sepanjang 2023. 
 
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (DJP Kemenkeu) pun memberikan apresiasi kepada BRI pada kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Jumat, 26 Juli 2024.
 
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar. 

"Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo.
 
Baca juga: BRI Borong 4 Kategori Penghargaan pada Malam Apresiasi Emiten 2024

 
Pada kesempatan terpisah, Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan bahwa BRI sebagai perusahaan BUMN memiliki peran sebagai agent value creator dan agent of development. Agar dapat menjalankan fungsi tersebut secara simultan, BRI harus mencetak keuntungan.
 
Sunarso menekankan bahwa sebagai “bank rakyat”, keuntungan yang diperoleh BRI pun pada akhirnya akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas, selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program Pemerintah.
 
"Dengan memperoleh keuntungan atau economic value, maka perusahaan BUMN bisa memiliki modal untuk menciptakan social value sehingga ekonomi akan berputar. Dan BRI sudah membuktikan bahwa selama ini bisa menjalankan peran economic value dan social value secara simultan,” ujar Sunarso.
 
Baca juga: Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

 
Terhitung sejak 2019 hingga akhir Kuartal I 2024, BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci pada 2019, BRI menyetorkan Rp26,56 triliun; tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun; tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun; tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun; dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun. Sedangkan untuk tiga bulan pertama tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
 
Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
 
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Grup Djarum - Robert Budi Hartono
- Grup Adaro - Garibaldi Thohir
- Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
- Grup Indofood - Anthoni Salim
- Grup Sinarmas - Indra Widjaja
- Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
- Grup Indika Energy - Hapsoro
- Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
- Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
- Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
- Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
- Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
- Grup CT Corp - Chairul Tanjung
- Grup Harum Energy - Lawrence Barki
- Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
- PT Pertamina (Pesero)
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan