Banjirnya dana asing di pasar keuangan domestik tersebut berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat inflow sebanyak Rp5,73 triliun. Pasar saham pun turut menambah derasnya dana aliran asing ke pasar keuangan domestik sebesar Rp1,82 triliun.
"Berdasarkan data setelmen selama 2021 (year to date/ytd), nonresiden beli neto Rp0,86 triliun," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Jumat, 16 Juli 2021.
Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 77,03 basis poin (bps) per 15 Juli 2021 dari 76,65 bps per 9 Juli 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.
Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah.
Sayangnya, besarnya dana asing yang ditempatkan di Indonesia selama sepekan itu tak mampu membuat rupiah bertaji. Kurs rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada akhir pekan ditutup melemah tipis dibayangi kekhawatiran kasus covid-19 yang terus berlanjut.
Mengutip data Bloomberg hingga pukul 15.00 WIB, nilai tukar rupiah terhadap USD melemah ke level Rp14.497 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 15 poin atau setara 0,10 persen dari posisi Rp14.483 per USD pada penutupan perdagangan di hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah justru berada di zona hijau pada posisi Rp14.495 per USD. Rupiah menguat lima poin atau setara 0,03 persen dari Rp14.500 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.517 per USD atau melemah 14 poin dari nilai tukar rupiah pada perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp14.503 per USD.
Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Termasuk melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tutup Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News