Mengalirnya dana asing di pasar keuangan domestik tersebut ditopang dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang tercatat inflow sebanyak Rp1,12 triliun. Namun sayangnya, dana asing di pasar saham justru mengalir keluar atau jual neto (outflow) sebesar Rp470 miliar.
"Berdasarkan data setelmen selama 2021 atau secara year to date (ytd), nonresiden beli neto Rp3,78 triliun," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam perkembangan indikator stabilitas nilai rupiah, Jumat, 30 Juli 2021.
Adapun premi risiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun naik ke level 79,09 basis poin (bps) per 29 Juli 2021 dari 77,21 bps per 23 Juli 2021. CDS merupakan indikator untuk mengetahui risiko berinvestasi di SBN.
Semakin besar skor CDS, maka risiko berinvestasi di SBN juga semakin tinggi. Sebaliknya jika skor semakin kecil, maka risiko investasinya juga semakin rendah.
Kondisi mengalirnya dana-dana asing ke pasar domestik selama sepekan itu turut membuat nilai tukar rupiah menyalip dolar Amerika Serikat (USD). Kurs rupiah yang ditransaksikan pada akhir pekan ditutup menguat di tengah keputusan bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (The Fed) yang mempertahankan kembali suku bunga acuannya di kisaran 0-0,25 persen.
Mengutip data Bloomberg pada penutupan perdagangan akhir pekan ini, nilai tukar rupiah terhadap USD menguat ke level Rp14.462 per USD. Mata uang Garuda tersebut menguat 20 poin atau setara 0,14 persen dari posisi Rp14.483 per USD pada penutupan perdagangan di hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah juga berada di zona hijau pada posisi Rp14.460 per USD. Rupiah menguat sebanyak 34 poin atau setara 0,23 persen dari Rp14.494 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), rupiah diperdagangkan di level Rp14.462 per USD atau menguat 29 poin dari nilai tukar rupiah pada perdagangan hari sebelumnya sebesar Rp14.491 per USD.
Erwin menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
"Termasuk melakukan langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan," tutup Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News