"Kalau saya bilang itu reformasi perpajakan untuk LKS, yang kiblatnya untuk bank syariah atau LKS, sehingga karena sistemnya (yang sekarang) konvensional (maka) tentu tidak sama," kata Wapres saat menerima Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di rumah dinasnya, Selasa, 9 Maret 2021
Menurutnya sistem perpajakan yang masih konvensional menjadi salah satu penyebab perbankan syariah sulit berkompetisi dengan lembaga keuangan lainnya. Karena itu, regulasi keuangan syariah harus disesuaikan dengan prinsip syariah, sehingga lembaga keuangan tersebut dapat berjalan sesuai dengan perannya.
"Jadi memang yang menyebabkan bank syariah tidak kompetitif itu ada sebab-sebab yang harus dicari. Ternyata ini salah satunya, ternyata ketemunya (masalah) di situ," tambah Wapres.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan regulasi perpajakan, khususnya terkait keuangan syariah perlu diperbaiki agar bank syariah bisa berkompetisi dengan perbankan lain.
"Jadi kita mestinya UU perpajakan kita itu mesti diperbaiki Pak, supaya kita bisa berkompetisi dengan yang lain, terutama sekarang ini dengan adanya movement untuk lebih Islami," kata Lutfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News