Ada prosedur resmi yang bisa kamu ikuti untuk mengaktifkan kembali rekeningmu, selama kamu bisa membuktikan bahwa semuanya legal dan sesuai ketentuan.
Merangkum informasi dari akun TikTok PPATK, langkah ini merupakan bagian dari upaya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam menjaga keamanan sistem keuangan nasional.
Jadi, kalau rekeningmu kena henti sementara, berikut cara menyelesaikannya secara legal dan cepat!
| Baca juga: Mudah! Ini Syarat dan Cara Buka Rekening Mandiri secara Online |
Kenapa rekening bisa dihentikan sementara?
“Langkah yang dilakukan oleh PPATK semata-mata untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik,” tulis akn tersebut.Langkah mudah mengaktifkan rekening dormant
Berikut ini prosedur resmi yang bisa kamu ikuti sebagai nasabah:1. Isi formulir keberatan
Kunjungi link resmi dari PPATK dan isi Formulir Keberatan Henti Sementara:
https://bit.ly/FormHensem
2. Datang ke kantor bank
Setelah isi formulir, kamu wajib datang langsung ke bank yang bersangkutan untuk melakukan CDD (Customer Due Diligence) atau profiling ulang.
Adapun dokumen yang harus dilengkapi adalah:
- KTP asli
- Buku tabungan
- Bukti pengisian formulir keberatan
- Dokumen lain sesuai syarat dari bank
3. Verifikasi PPATK dan bank
PPATK akan melakukan verifikasi dan sinkronisasi data kamu dengan sistem bank. Proses ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada indikasi penyalahgunaan rekening.
4. Cek rekening secara berkala
Setelah semua proses selesai, bank akan melakukan reaktivasi rekening. Kamu bisa melakukan pengecekan saldo atau transaksi secara berkala untuk memastikan semuanya kembali normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id