Indonesia Financial Group melakukan penguatan terhadap pemahaman karyawan terkait kepatuhan persaingan usaha. FOTO: IFG
Indonesia Financial Group melakukan penguatan terhadap pemahaman karyawan terkait kepatuhan persaingan usaha. FOTO: IFG

IFG Gandeng KPPU Perkuat Kepatuhan Persaingan Usaha

Angga Bratadharma • 11 Agustus 2023 09:26
Jakarta: Indonesia Financial Group (IFG) BUMN Holding Asuransi, Penjaminan, dan Investasi melakukan penguatan terhadap pemahaman karyawan terkait kepatuhan persaingan usaha. Dalam hal ini, IFG menggandeng Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menggelar penyuluhan program dan pelatihan kepatuhan persaingan usaha.
 
Hal itu dilakukan sesuai Peraturan KPPU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2022, tentang Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Diharapkan dengan adanya pelatihan ini karyawan IFG memiliki kemampuan yang baik dalam implementasi kepatuhan persaingan usaha mengenai proses operasional perusahaan.
 
Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo mengungkapkan IFG berkomitmen untuk terus melakukan transformasi proses bisnis dan operasional perusahaan dengan mendukung persaingan usaha yang sehat sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca: Presiden: LRT Jabodebek Dioperasikan Umum di 26 Agustus 2023

"Kami juga berkomitmen untuk menyusun program kepatuhan persaingan usaha sesuai dengan Peraturan KPPU 1/2022," kata Haru, dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat 11 Agustus 2023.

Haru menambahkan, tujuan utama sosialisasi KPPU ke IFG di antaranya meningkatkan pemahaman persaingan usaha yang sehat dan adil. Dalam hal ini KPPU akan memberikan pemahaman tentang prinsip-prinsip persaingan usaha serta dampak buruk dari pelanggaran persaingan usaha terhadap bisnis dan konsumen.
 
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh karyawan IFG ini, KPPU menjelaskan mengenai peraturan persaingan usaha yang berlaku di Indonesia, sehingga perusahaan dapat sepenuhnya mematuhi peraturan tersebut dalam menjalankan operasional dan bisnisnya.
 
Selain itu, dengan adanya penyuluhan ini, IFG sebagai Konglomerasi Keuangan di bawah pengawasan OJK dapat juga melakukan monitoring lebih seksama terhadap praktik persaingan usaha di lingkungan konglomerasi keuangan IFG.
 
Acara penyuluhan ini selain dihadiri oleh Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo juga dihadiri oleh Komisioner Pengarah Chandra Setiawan, Direktur Investigasi KPPU Gopprera Pangabean, serta Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Aru Armando.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan