Sepanjang 2021, anak usaha PT Pertamina (Persero) ini mencatatkan laba bersih sebesar Rpp249 miliar sehingga dividen yang dibagikan yakni senilai Rp74 miliar.
"Sehingga setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp10,239 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST," kata Sekretaris Perusahaan Elnusa Ari Wijaya dalam keterangan resmi, Jumat, 23 Juli 2021.
RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan untuk anggota Dewan Komisaris maupun Direksi yakni:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Agus Prabowo.
Komisaris: Wakhid Hasyim.
Komisaris Independen: Lusiaga Levi Susila.
Komisaris Independen: Anis Baridwan.
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Ali Mundakir.
Direktur Operasi merangkap Direktur Pengembangan Usaha: Rony Hartanto.
Direktur SDM & Umum merangkap Direktur Keuangan: Tenny Elfrida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News