"Lagi tanggal tua mending fotokopi duit buat beli seblak," tulisnya pada penjelasan di dalam videonya yang sudah ditonton lebih dari 275 ribu kali.
Dalam video itu, dia sempat memfotokopi dokumen kertas, agar memastikan mesin fotokopi tersebut asli dan berfungsi.
Dokumen itu pun tersalin dengan rapi ke dalam kertas kosong. Namun siapa sangka, saat memfotokopi uang kertas Rp50 ribu, hasilnya justru bikin kaget.
@nazrina.4Jangan ditiru pas tanggal tua, kalian bukan ##siscakohl ##fyp?
? Quirky - Oleg Kirilkov
"Sekarang kita pake uang... ini 100% uang Rp50.000 asli ya. Loh loh... Kok muncul kayak gini sih," lanjut keterangan akun @nazrina.4 di videonya.
Setelah difotokopi, bukannya uang yang tercetak di kertas tersebut. Melainkan tautan situs rulesforuse.org.
Diketahui, situs tersebut merupakan milik Center Bank Counterfeit Deterrence Group (CBCDG). Sebuah kelompok kerja yang terdiri dari 32 bank sentral dan lembaga pencetak uang mencegah pemalsuan uang kertas.
CBCDG mengembangkan sistem pencegahan pemalsuan (CDS) untuk mencegah penggunaan komputer pribadi, peralatan pencitraan digital, dan perangkat lunak dalam pemalsuan uang kertas.
Aksi fotokopi uang kertas Rp50 ribu itu pun lantas banjir komentar netizen. Kebanyakan dari netizen baru mengetahui jika uang kertas tidak bisa difotokopi.
"Dari video ini aku baru tahu kalau uang nggak bisa difotokopi," tulis seorang netizen.
"Mesin fotokopinya pakai teknologi sensor, buat blaclist fotokopi yang berbentuk kertas, coba pakai uang monopoli bang," lanjut netizen lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News