"Uang tunai senilai Rp36,7 triliun (yang disiapkan) tersebut dialokasikan untuk kebutuhan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri), CRM (Cash Recycling Machine/mesin setor tarik), kas unit kerja operasional, termasuk penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK)," ungkap Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
Aestika menekankan, layanan penukaran uang pecahan kecil ini bisa dilakukan oleh nasabah maupun non nasabah. Pernyataan ini sekaligus menepis informasi yang beredar bahwa penukaran uang kecil harus menjadi nasabah bank tersebut.
Adapun agar dapat menukarkan uang baru untuk 'salam tempel' saat Lebaran, masyarakat cukup datang dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap orang maksimal hanya bisa menukarkan uang pecahan maksimal sebanyak Rp3,7 juta.
"Untuk penukarannya, satu orang maksimal satu bundel pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu dengan total Rp3,7 juta. Secara keseluruhan prosesnya sama dengan tahun lalu," jelas Aestika.
Untuk penukarannya, masyarakat dapat mendatangi layanan penukaran Uang Pecahan Kecil di 20 Kantor Cabang BRI se-Jabodetabek yang ditunjuk. Layanan ini telah berlaku sejak 13 April 2021 dan akan berakhir pada hari ini, Selasa, 11 Mei 2021.
Adapun daftar Kantor Cabang BRI yang dapat melayani penukaran uang pecahan kecil tersebut adalah:
1. Kantor Cabang BRI Jatinegara.
2. Kantor Cabang BRI Kalimalang.
3. Kantor Cabang BRI Rawamangun.
4. Kantor Cabang BRI Segitiga Senen.
5. Kantor Cabang BRI Tanjung Priok.
6. Kantor Cabang BRI Veteran.
7. Kantor Cabang BRI Tanah Abang.
8. Kantor Cabang BRI Bekasi Juanda.
9. Kantor Cabang BRI Bogor Dewi Sartika.
10. Kantor Cabang BRI Cikampek.
11. Kantor Cabang BRI Depok.
12. Kantor Cabang BRI Karawang.
13. Kantor Cabang BRI Kebayoran Baru.
14. Kantor Cabang BRI Kramat Jati.
15. Kantor Cabang BRI Pasar Minggu.
16. Kantor Cabang BRI Bumi Serpong Damai.
17. Kantor Cabang BRI Bandara Soetta.
18. Kantor Cabang BRI Jakarta Kota.
19. Kantor Cabang BRI Tangerang A Yani.
20. Kantor Cabang Khusus Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News