Pegawai OJK memotong gaji untuk bantu menangani covid-19. Foto: dok MI/Ramdani.
Pegawai OJK memotong gaji untuk bantu menangani covid-19. Foto: dok MI/Ramdani.

Pegawai OJK Potong Gaji dan THR Bantu Tangani Covid-19

Ade Hapsari Lestarini • 17 April 2020 08:11
Jakarta: Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) memotong gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.
 
Aksi tersebut dilakukan melalui Program OJK Peduli Covid-19. Para pegawai OJK bersedia dan sepakat menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020 dan THR.
 
"Program pemotongan gaji ini diikuti seluruh Anggota Dewan Komisioner dan Pejabat OJK, sementara  potongan bersifat opsional untuk pegawai yang level jabatannya noneselon (jabatan staf ke bawah)," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 17 April 2020.

Dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya akan disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB yang diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi covid-19.
 
Selain "Program OJK Peduli Covid-19" tersebut, telah terkumpul pula donasi pegawai yang dilakukan secara sukarela sejak Maret 2020 dan mencapai Rp740.515.711.
 
"Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan," tambah dia.
 
Pegawai OJK sebagian besar bekerja dari rumah untuk mencegah penyebaran virus korona, tetap berkomitmen dan bekerja keras untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta fundamental sektor riil melalui berbagai kebijakan strategis OJK yang bersifat countercyclical dan antisipatif terhadap potensi risiko ke depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan