Direktur Utama BSI Hery Gunardi. FOTO: Bank Syariah Indonesia
Direktur Utama BSI Hery Gunardi. FOTO: Bank Syariah Indonesia

BSI Bayarkan Zakat Perusahaan Rp122,5 Miliar

Antara • 13 April 2022 09:15
Jakarta: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) membayar zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebesar Rp122,5 miliar atau lebih tinggi dibandingkan dengan 2021 yang mencapai sebesar Rp94 miliar.
 
Dari total pembayaran zakat itu, sebesar Rp101,5 miliar di antaranya merupakan zakat yang dikeluarkan dari laba perusahaan, sedangkan lebih dari Rp21 miliar lainnya merupakan zakat nonperusahaan.
 
"Zakat perusahaan tahun ini mengalami peningkatan karena laba BSI yang meningkat pada 2021. Alhamdulillah, zakat perusahaan BSI ini pun menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia," kata Direktur Utama BSI Hery Gunardi, dilansir dari Antara, Rabu, 13 April 2022.

Maka dari itu, dirinya berharap naiknya kontribusi zakat BSI akan semakin memberikan nilai lebih peran bank syariah bagi umat dan penerima zakat sesuai asnaf.
 
Laba bersih BSI pada 2021 mencapai Rp3,03 triliun atau naik 38,42 persen secara tahunan (yoy), dengan salah satu pemicu pertumbuhan kinerja keuangan tersebut adalah peningkatan kinerja layanan perbankan dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, pembiayaan, serta tumbuhnya transaksi digital BSI.
 
Selain itu, Hery menyebutkan, peningkatan zakat perusahaan tak terlepas dari dukungan masyarakat kepada BSI, sehingga zakat yang dikeluarkan meningkat dan diharapkan mampu memberikan seluas-luasnya bagi kemaslahatan dan manfaat.
 
BSI juga terus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam berzakat melalui layanan BSI Mobile agar masyarakat dapat menunaikan zakatnya dimanapun dan kapanpun.
 
"Kami ingin mempertahankan dan terus menumbuhkan kinerja positif ini agar kami bisa menjadi tokoh utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Dengan hadirnya BSI, ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, namun menjadi salah satu pondasi utama perekonomian Indonesia," pungkasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan