Gedung BEI. Foto: Medcom.id.
Gedung BEI. Foto: Medcom.id.

Jadwal Libur Bursa Desember 2025, Investor Wajib Tandai Tanggal Ini

Arif Wicaksono • 18 Desember 2025 14:42
Jakarta: Menjelang penutupan tahun 2025, perhatian pelaku pasar modal mulai tertuju pada kalender operasional Bursa Efek Indonesia (BEI). 
 
Bulan Desember kerap menghadirkan pola perdagangan yang berbeda, dipengaruhi oleh libur panjang akhir tahun, penyesuaian portofolio, hingga praktik window dressing yang lazim dilakukan manajer investasi.
 
Baca juga: Gandeng Danantara, BEI Targetkan BUMN Jumbo IPO

Dalam konteks tersebut, mengetahui jadwal libur bursa menjadi langkah penting agar investor dapat mengatur waktu transaksi, mengantisipasi volatilitas, serta menyusun strategi secara lebih terukur.

Jadwal Libur Bursa Desember 2025

Ketentuan hari libur perdagangan BEI mengacu pada Pengumuman Kalender Libur Bursa Tahun 2025 Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024, yang disusun berdasarkan keputusan bersama tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.
 
Regulasi ini dirilis sebagai panduan bagi pelaku pasar dalam merencanakan aktivitas investasi sepanjang tahun, termasuk pada periode akhir tahun yang sarat dinamika.

Berikut daftar hari libur bursa sepanjang Desember 2025:
 
Libur akhir pekan
 
Sabtu–Minggu, 6–7 Desember 2025
Sabtu–Minggu, 13–14 Desember 2025
Sabtu–Minggu, 20–21 Desember 2025
 
Hari libur nasional dan cuti bersama
 
Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus
Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
 
Libur akhir pekan
 
Sabtu–Minggu, 27–28 Desember 2025
 
Libur bursa
 
Rabu, 31 Desember 2025
 
Kamis, 1 Januari 2026 pada pergantian tahun juga ditetapkan sebagai hari libur bursa. Dengan demikian, aktivitas perdagangan pasar modal baru akan kembali berlangsung normal pada Jumat, 2 Januari 2026.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan