Dari pelaksanaan lelang tersebut, Kanwil DJP Jakarta Barat mencatat penerimaan sebesar Rp300.155.100 dengan total nilai barang yang terjual mencapai Rp1.056.057.020.
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda “Lelang Eksekusi Bersama” yang dilaksanakan secara serentak oleh lima Kanwil DJP di wilayah DKI Jakarta.
| Baca juga: Kanwil DJP Jakbar Lelang 13 Barang Sitaan, Ada Mercedes-Benz E-Class hingga Avanza |
Acara tersebut turut dihadiri Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Samingun, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta, Kepala Kanwil DJP, dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait.
Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari upaya penagihan aktif terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak.
Di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat, kegiatan ini melibatkan delapan KPP, serta dilaksanakan bekerja sama dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dalam rangka penegakan hukum perpajakan.
Melalui mekanisme lelang negara yang resmi, aset-aset yang telah disita dialihkan kepada masyarakat. Langkah ini mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menjalankan penegakan hukum perpajakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar menyampaikan, pelaksanaan lelang secara serentak oleh Kanwil DJP se-DKI Jakarta diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar lelang dan memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat sebagai peserta lelang.
Kanwil DJP Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, DJKN, maupun Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Informasi resmi terkait pelaksanaan lelang hanya disampaikan melalui kanal resmi KPP, KPKNL terkait, dan Kanwil DJP Jakarta Barat.
Kegiatan lelang eksekusi ini merupakan salah satu instrumen penegakan hukum perpajakan yang dilaksanakan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan.
Melalui pelaksanaan lelang, DJP berupaya mengoptimalkan pencairan tunggakan pajak sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Dodok Dwi Handoko, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, seluruh jajaran KPKNL terus berkomitmen mendorong penyelenggaraan lelang yang semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan publik.
“Semoga kerja sama dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus berlanjut. Sesuai tagline kami, ‘Lelang, pasti prosesnya, bagus harganya’,” ujar Dodok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News