"Peningkatan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN)," ungkap Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi BI, Jumat, 25 September 2020.
Sementara Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) Indonesia pada akhir kuartal II-2020 meningkat 6,3 persen (qtq), dari USD620,7 miliar menjadi USD659,6 miliar. Peningkatan ini didukung oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung ke pasar keuangan domestik, seiring dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global pada periode laporan.
Lebih lanjut Onny menjelaskan bahwa peningkatan kewajiban tersebut utamanya didorong oleh peningkatan posisi kepemilikan asing pada instrumen surat utang pemerintah dan sektor swasta, serta peningkatan transaksi modal ekuitas dari afiliasi.
"Faktor perubahan lainnya adalah revaluasi positif atas nilai aset finansial domestik berdenominasi rupiah yang mendorong kenaikan posisi KFLN, seiring dengan perbaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat," paparnya.
Di sisi lain posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) pada akhir kuartal II-2020 tumbuh sebanyak 4,0 persen (qtq), dari USD364,1 miliar menjadi USD378,8 miliar. Hal ini lebih didorong oleh transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa.
Selain karena faktor transaksi, posisi AFLN yang meningkat juga dipengaruhi oleh faktor revaluasi positif akibat peningkatan rerata indeks saham negara-negara penempatan aset yang disertai pelemahan dolar Amerika Serikat terhadap mayoritas mata uang utama dunia.
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal II-2020 tetap terjaga. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. Meski demikian, Bank Indonesia akan tetap mewaspadai risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
"Ke depan, Bank Indonesia meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah, serta otoritas terkait lainnya," pungkas Onny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News