Ilustrasi. FOTO: MI/Himanda Amrullah
Ilustrasi. FOTO: MI/Himanda Amrullah

LPS Ungkap Syarat Bebaskan Iuran Premi Penjaminan

Antara • 23 April 2021 08:43
Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan salah satu syarat jika iuran premi penjaminan simpanan kepada perbankan dibebaskan yakni bank harus aktif menyalurkan kredit. LPS masih mengkaji rencana pembebasan premi penjaminan dan ruang untuk menyesuaikan premi penjaminan cukup terbuka.
 
"Perubahan tingkat premi akan dikonsultasikan dengan DPR. Pertimbangan kami, kalau itu bisa berdampak positif bagi perbankan, dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat, maka hal itu layak kita tempuh," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dilansir dari Antara, Jumat, 23 April 2021.
 
Dia menekankan salah satu syarat untuk membebaskan bank dari pungutan premi itu adalah bank jangan hanya menyimpan likuiditasnya di Bank Indonesia, namun harus gencar menjalankan fungsi intermediasi. Syaratnya, tambahnya, dana di perbankan tadi benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak disimpan kembali di BI.

"Jadi hal itu dahulu yang saat ini kita cermati apakah perbankan sudah agresif menyalurkan kredit, jika perbankan sudah mulai proaktif menyalurkan kreditnya dan sudah mulai mengurangi penempatan dana di BI, maka kami pun akan dengan agresif mengejar kebijakan tersebut,” ujar Purbaya.
 
Jika pembebasan premi tersebut diterapkan, menurut Purbaya, tidak akan berpengaruh pada kinerja LPS. Jika LPS dapat meringankan beban industri perbankan, maka justru hal itu akan mengurangi potensi beban resolusi bagi LPS terhadap perbankan di masa depan.
 
Menurut Purbaya, saat ini pertumbuhan kredit masih negatif. Para pelaku usaha belum merasakan penurunan suku bunga kredit yang signifikan, meskipun suku bunga deposito sudah turun. Adapun hingga Maret 2021, LPS sudah memiliki aset Rp148,96 triliun.
 
"Dan tahun ini kita perkirakan apabila tidak ada sesuatu yang istimewa atau perubahan yang sifatnya material, total aset dan cadangan penjaminan LPS diproyeksikan meningkat menjadi Rp160,18 triliun,” pungkas Purbaya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan