BI resmi luncurkan uang rupiah khusus Rp75 ribu. Foto tangkapan layar Youtube Bank Indonesia.
BI resmi luncurkan uang rupiah khusus Rp75 ribu. Foto tangkapan layar Youtube Bank Indonesia.

Uang Khusus Kemerdekaan Bakal Beredar Setiap 25 Tahun Sekali

Husen Miftahudin • 17 Agustus 2020 15:15
Jakarta: Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun Republik Indonesia merupakan uang rupiah khusus keempat yang diluncurkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI). UPK 75 Tahun RI ini berupa uang lembaran kertas dengan pecahan Rp75 ribu.
 
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan peluncuran uang khusus Rp75 ribu ini dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI. Bank sentral bahkan berencana mengeluarkan uang rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI setiap 25 tahun sekali.
 
"Ke depan Insyaallah pengeluaran uang peringatan kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali," ujar Perry dalam kata sambutan peluncuran UPK 75 Tahun RI secara virtual, Senin, 17 Agustus 2020.

Adapun peluncuran UPK pertama kali dilakukan pada peringatan HUT ke-25 RI pada 1970. Lalu dalam perayaan HUT ke-45 RI pada 1995 dan peringatan HUT ke-50 RI pada 1995.
 
Sebagai mata uang, tegas Perry, rupiah tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah. Lebih jauh, rupiah adalah lambang kedaulatan negara dan wujud kemandirian bangsa Indonesia.
 
"Setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus kita jaga, lestarikan, dan banggakan," paparnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi. Namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yakni peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.
 
Selain sebagai wujud syukur, ungkapnya, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi covid-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.
 
"Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang," pungkas Sri Mulyani.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan