Ilustrasi penggunaan QRIS di kafe dan restoran - - Foto: dok website QRIS
Ilustrasi penggunaan QRIS di kafe dan restoran - - Foto: dok website QRIS

408.268 Pedagang di Bali Gunakan QRIS

Antara • 04 Maret 2022 16:21
Denpasar: Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali mencatat jumlah pedagang atau merchant pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pulau Dewata hingga Januari 2022 mencapai 408.268 pedagang.
 
"Jumlah 408.268 merchant per Januari 2022 itu meningkat sebesar 123 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebanyak 183.068 merchant," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Jumat, 4 Maret 2022.
 
Adapun sebaran pedagang  pengguna QRIS di Provinsi Bali yakni Kota Denpasar 179.643 pedagang (44 persen), Kabupaten Badung 110.252 pedagang (27 persen), dan Kabupaten Gianyar 40.397 pedagang (10 persen).


Kemudian Kabupaten Buleleng 24.559 pedagang (enam persen), Kabupaten Tabanan 20.808 pedagang (lima persen) dan Kabupaten Karangasem 9.640 pedagang (dua persen). Selanjutnya Kabupaten Jembrana 9.121 pedagang (dua persen), Kabupaten Klungkung 7.981 pedagang (dua persen), dan Kabupaten Bangli dengan 5.867 pedagang (satu persen).
 
Sementara itu jumlah transaksi pembayaran digital berbasis QRIS di Provinsi Bali juga meningkat sebesar 341 persen (yoy) dari 270 ribu transaksi pada 2020 menjadi 1,2 juta transaksi pada 2021. Dari sisi nominal, juga melonjak 386 persen (yoy) yaitu dari Rp22,7 miliar pada 2020 menjadi Rp110,6 miliar pada 2021.
 
Menurut dia, peningkatan jumlah transaksi QRIS didukung oleh semakin meluasnya pelaku usaha yang telah menerima pembayaran digital berbasis QRIS.
 
"Untuk semakin mendorong penggunaan pembayaran digital berbasis QRIS, Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi," ujar Trisno.
 
Kebijakan peningkatan limit transaksi QRIS berlaku efektif sejak 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dalam masa pandemi covid-19 Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap berhati-hati dalam bertransaksi pembayaran.
 
"Berhati-hati, baik secara tunai maupun nontunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username, password, PIN, serta kode OTP (One Time Password)," ucap mantan Kepala KPwBI DKI Jakarta itu.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan