Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.
Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.

Bakal Dirampingkan, Berikut Pengertian 1 Lot Saham

Annisa ayu artanti • 21 Maret 2022 15:55
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana untuk merampingkan satuan perdagangan atau lot size tahun depan. Dari 100 lembar per saham, menjadi lebih sedikit. Rencana itu bertujuan untuk  meningkatkan transaksi perdagangan dan memudahkan para investor pemula untuk mulai berinvestasi di saham.
 
"Kalau kita buat satu lot 10 lembar atau satu lembar, akan membuat pasar semakin terjangkau, terutama bagi pemodal-pemodal yang kantongnya relatif kecil seperti pelajar dan pemula," kata  Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono W Widodo.
 
Lalu, apa yang dimaksud dengan satu lot saham?

Mengutip laman yuknabungsaham BEI, Senin, 21 Maret 2022 saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan.
 
Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut perusahaan tercatat. Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang.
 
Adapun saat ini satu lot saham terdiri dari 100 lembar saham.
 
Bursa Efek Indonesia ibarat mal yang menyediakan tempat kepada para pihak untuk bertransaksi. BEI menjadi wadah bagi para pelaku saham untuk memperdagangkan atau memperjualbelikan setiap saham atau efek yang mereka miliki dan ingin beli.
 
Berdasarkan aturan BEI, transaksi jual beli saham yang saat berlaku minimal dilakukan dalam satu lot saham.
 
Dahulu, BEI telah merampingkan satuan perdagangan tersebut yakni pada 1 Januari 2014, yakni satu lot sama dengan 500 lembar saham menjadi satu lot sama dengan 100 saham.
 
Mengutip dari laman OCBC NISP, tujuan penentuan satu lot saham berapa lembar, dilakukan BEI dengan berbagai tujuan, seperti menjaga nominal ideal transaksi saham, mempercepat perusahaan dalam menerima permodalan, mempermudah perhitungan profit investasi, dan menarik minat investasi masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan