Ilustrasi aplikasi pinjaman online/ fintech - - Foto: dok MI
Ilustrasi aplikasi pinjaman online/ fintech - - Foto: dok MI

Kantongi Lisensi OJK, TaniFund Targetkan 1 Juta Mitra Petani dan UMKM

Suci Sedya Utami • 21 Agustus 2021 15:00
Jakarta: TaniFund, platform peer-to-peer lending di Indonesia akhirnya resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Fintek P2P Lending Sektor Agrikultur.
 
Keputusan OJK tersebut tertuang dalam Surat Tanda Berizin KEP-64/D.05/2021 yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021. Dengan demikian, TaniFund bergabung bersama 68 P2P lending lainnya dengan predikat "berizin dan diawasi OJK".
 
Dari daftar tersebut, TaniFund adalah satu-satunya P2P lending yang bergerak di bidang agrikultur dengan izin OJK hingga siaran pers ini diterbitkan. TaniFund sebagai unit P2P lending di bawah startup agritech TaniHub Group meyakini bahwa lisensi OJK yang diraih dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan para pendana (lender) dan peminjam (borrower).
 
Dengan mengantongi izin usaha dari OJK, TaniFund dapat dipastikan keabsahan keberadaannya karena telah diakui secara resmi dan diawasi secara aktif oleh regulator industri keuangan Indonesia. TaniFund akan memperluas ekspansinya ke luar pulau Jawa, melakukan inovasi produk, dan memperkuat monitoring melalui advanced internal credit scoring.
 
Chief Strategy Officer TaniHub Group  Natalia Rialucky Marsudi mengatakan, lisensi OJK semakin memantapkan TaniFund untuk dapat menyalurkan pendanaan baru sebesar Rp700 miliar dalam beberapa tahun ke depan.
 
"Harapan kami di TaniFund yaitu ingin lebih luas lagi menciptakan dampak sosial dengan memberikan akses inklusi keuangan dan permodalan bagi petani serta pengusaha UMKM lokal melalui ekosistem kami," ujarnya.
 
Tidak hanya itu, lanjut Ria, dengan lisensi OJK TaniFund meyakini dapat mengundang lebih banyak lagi lender baru dan mendorong lender lama untuk meningkatkan pendanaan mereka. Pasalnya, lisensi OJK akan membuat para lender baru dan lama semakin mantap dengan kesiapan TaniFund dalam mengkurasi proyek-proyek pendanaannya.
 
"Tujuan kami melalui lisensi ini adalah menjaga TKB90 kami di angka 100 persen. Perlu kami tekankan bahwa berdasarkan aturan OJK, para lender tetap harus menyadari bahwa tetap ada risiko pendanaan yang mereka akan tanggung, misalnya resiko telat bayar atau gagal bayar. Untuk memitigasi risiko tersebut, TaniFund memiliki advanced credit scoring system, agronomist yang handal, kontrak dengan credit insurance, dan memenuhi berbagai arahan dari pihak regulator," ujarnya.

Sejak didirikan pada 2017 hingga kini, TaniFund telah menyalurkan pendanaan dari masyarakat sebesar Rp324,3 miliar kepada lebih dari 4.000 borrower. Seiring dengan bertumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada TaniFund, hingga kini total lender telah mencapai lebih dari 10 ribu, terdiri dari lender individu maupun institusi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan