Ilustrasi perusahaan unicorn - - Foto: Fortune
Ilustrasi perusahaan unicorn - - Foto: Fortune

Aturan Akomodasi Unicorn IPO Hampir Rampung

Annisa ayu artanti • 29 Juni 2021 17:22
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih menggodok aturan yang mengakomodasi pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan unicorn.
 
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aturan tersebut tengah disiapkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intens.
 
"Tapi terkait giant e-commerce yang akan go public dan draft multiple voting share (MVS), ini draftnya OJK, kami di bursa tentu bekerja sama dengan intens. Bersama dengan OJK sebagai partner untuk berdiskusi dan merumuskan MVS," kata Nyoman saat konferensi pers virtual, Selasa, 29 Juni 2021.

Adapun perkembangan terakhir, Nyoman melanjutkan aturan MVS tersebut sudah selesai dan sedang difinalisasi oleh OJK. Bursa berharap perusahaan sabar menunggu aturan tersebut.
 
"Perkembangan terakhir, making rules process sudah selesai. dengan demikian OJK saat ini sedang memfinalisasi," ucapnya.
 
Kendati aturan MVS tersebut selesai, bukan berarti perusahaan unicorn yang IPO wajib menggunakannya. Perusahaan berhak menentukan pilihan. 
 
"Menggunakan MVS saya garis bawahi boleh memilih menggunakan atau tidak. Jadi tidak semua e-commerce akan menggunakan. Karena itu sebuah pilihan, dan kalau perusahaan memilih menggunakan musti dinyatakan di anggaran dasarnya dulu," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan