Ilustrasi. Foto: Freepik
Ilustrasi. Foto: Freepik

Tinggal di Indonesia Harus Punya Asuransi Gempa Bumi, Apa Itu?

Annisa ayu artanti • 10 Februari 2023 15:43
Jakarta: Musibah tidak mengenal waktu dan kepada siapa akan terjadi. Begitu juga dengan imbas dari gempa bumi yang membuat rusak atau bahkan menghancurkan rumah.
 
Untuk memperbaiki atau melakukan renovasi pasca rusaknya properti akibat gempa bumi tidak murah. Nilai kerugian bagi kamu pemilik rumah pun cukup besar dan bisa jadi setara dengan membangun rumah baru.
 
Oleh karena itu, bukan hanya kesehatan, jiwa, dan kendaraan saja yang perlu diasuransikan, tetapi properti pun saat ini lebih baik diasuransikan.

Terlebih Indonesia secara geografis terletak di kawasan ring of fire atau cincin api pasifik. Terdapat tiga lempeng tektonik dunia yang menyebabkan Indonesia termasuk negara yang rawan dilanda bencana gempa bumi.
 
Baca juga: Minimalisir Kerugian, Pahami Asuransi Mobil Gempa Bumi..

Mengenal asuransi gempa bumi

Merangkum berbagai sumber, Jumat, 10 Februari 2023, asuransi gempa bumi merupakan salah satu produk asuransi yang memberi perlindungan terhadap harta benda termasuk properti akibat gempa bumi, letusan gunng berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung berapi, serta tsunami.
 
Meski memberi perlindungan terhadap harta benda, asuransi ini tidak memberi jaminan pada risiko yang disebabkan oleh kerusuhan, reaksi nuklir, tertabrak kendaraan, badai, banjir, dan pencurian.

Perusahaan yang menawarkan asuransi gempa bumi

Kesadaran atas rawannya wilayah Indonesia dari bencana alam membuat banyak perusahaan asuransi kini menawarkan berbagai produk asuransi gempa bumi, di antaranya:
  1. BCA Insurance.
  2. Asuransi Gempa Bumi Indonesia dari ACA.
  3. Asuransi Gempa Bumi dari Aswata.
  4. Asuransi Gempa Bumi dari Avrist General.
Cara menghitung premi produk asuransi gempa bumi
 
Mengacu lifepal.co.id, untuk mengetahui nilai premi asuransi gempa bumi, kamu bisa menghitungnya dengan rumus berikut:

Jumlah nilai pertanggungan (JNP) x tarif premi

Jumlah nilai pertanggungan adalah nilai bangunan, harta benda, dan kepentingan yang akan diasuransikan, tapi tidak termasuk harga tanah. Sementara tarif premi akan disesuaikan dengan zona wilayah gempa.

Cara mengklaim asuransi gempa bumi

Nah, jika kamu telah memiliki polis asuransi dan mengalami kerugian, persiapkan dokumen yang dibutuhkan dan hubungi kantor asuransi kamu untuk mengajukan klaim.
 
Dokumen yang dibutuhkan antara lain formulir laporan klaim, fotokopi polis, dan surat keterangan dari kepala desa atau berita acara dari kepala kepolisian setempat mengenai peristiwa gempa tersebut.
 
Selain itu, sertakan pula laporan mengenai rincian kerugian dan kerusakan, serta bukti atau keterangan yang diminta oleh pihak asuransi.
 
Jangan menunda-nunda untuk melaporkannya agar produk asuransi gempa bumi yang kita beli tidak sia-sia. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan