Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Muamalat Hery Syafril mengatakan layanan ini merupakan yang ke-7 dan tersebar di lima kota besar yakni Jakarta, Medan, Bandung, Surabaya, dan Makassar. Pembukaan ini merupakan bagian dari strategi Bank Muamalat yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan nasabah prioritas.
"Segmen prioritas merupakan fokus bisnis perseroan. Saat ini kontribusi segmen prioritas adalah sebesar 25 persen dari total Dana Pihak Ketiga (DPK). Oleh karena itu, pembukaan Priority Center di Buaran menunjukkan potensi bisnis di segmen ini masih terbuka lebar dan kami akan memaksimalkannya," katanya, dalam keterangannya, Selasa, 13 Desember 2022.
Priority Center adalah ruangan khusus untuk nasabah Prioritas Bank Muamalat yang menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan transaksi seperti jalur bebas antri, private dealing room, business lounge, dan meeting room. Syarat menjadi nasabah prioritas di Bank Muamalat adalah memiliki minimal total dana Rp500 juta.
Baca: Bulan Fintech Nasional Jadi Katalisator Pemulihan Ekonomi Nasional |
Dengan menjadi nasabah prioritas benefit yang diperoleh antara lain layanan produk premium untuk investasi dan proteksi berbasis syariah serta benefit bebas biaya transaksi. Selain itu, untuk nasabah yang tertarik berinvestasi pada sukuk ritel maupun sukuk tabungan yang diluncurkan pemerintah pada pasar perdana maka nasabah dapat membeli secara daring.
Di samping itu, Bank Muamalat juga memiliki aplikasi Muamalat DIN yang dilengkapi dengan beragam fitur yang dapat digunakan oleh nasabah prioritas seperti virtual account, pendaftaran dan pelunasan biaya haji, pembayaran zakat, pembukaan deposito, hingga pembelian reksa dana.
Sebagai informasi, pada kuartal III-2022 Bank Muamalat mencatatkan Profit Before Tax (PBT) sebesar Rp40 miliar, tumbuh 332 persen secara year on year (yoy). Adapun total aset tercatat tumbuh sebesar 15 persen (yoy) dari Rp52,1 triliun menjadi Rp59,7 triliun yang dibarengi dengan rasio Non Performing Financing (NPF) nett sebesar 0,65 persen.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News