Ilustrasi rentenir. Foto: Medcom.id.
Ilustrasi rentenir. Foto: Medcom.id.

Lembaga Jasa Keuangan Harus Menang Lawan Rentenir!

Antara • 09 Januari 2023 20:38
Jakarta: Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meminta berbagai lembaga jasa keuangan (LJK) seperti perbankan, lembaga pembiayaan, hingga fintech peer to peer (P2P) lending tidak boleh kalah dari rentenir dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.
 
Dia mengatakan masih banyaknya bank emok (rentenir) disebabkan oleh kecenderungan mereka yang lebih persuasif dibandingkan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.
 
baca juga: Pembiayaan Ultra Mikro BRI Selamatkan Petani dari Rentenir

“Mereka lebih cenderung persuasif, mereka datang ke pasar-pasar, mereka prosesnya cepat dan mudah,” kata Friderica dalam diskusi bertajuk “Optimisme atau Waspada?” oleh HIPKA di Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, dikutip dari Antara, Senin, 9 Januari 2023.
 
Dengan demikian, dia meminta berbagai lembaga jasa keuangan yang legalitasnya sudah terjamin, untuk meningkatkan layanan dan kemampuan dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

“Perusahaannya kita dorong. Ayo kalau proses jangan lama, kamu bisa kalah sama bank emok (rentenir),” kata Kiky, panggilan Friderica
 
Menurut dia, saat ini P2P lending yang berizin OJK juga bisa menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan, yang harusnya bunganya lebih kecil dibandingkan dengan rentenir.
 
“Sebenarnya fintech P2P lending bagus. Untuk pinjaman yang sifatnya produktif, tidak konsumtif, itu sangat membantu masyarakat. Tingkat bunganya juga kecil, tidak seperti lintah darat yang luar biasa,” kata Kiky.
 
Dia menyampaikan terdapat 102 financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) lending di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari OJK hingga Januari tahun 2023 ini.
 
“Untuk saat ini tidak diproses dulu lagi (izin P2P lending), karena sudah kebanyakan. Saat ini dilihat dulu kinerjanya,” kata Kiky.
 
Dalam upaya memberantas rentenir, OJK memiliki 482 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) yang tersebar di 34 provinsi dan 416 kabupaten/kota, yang juga meluncurkan generic model skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir atau (KPMR).
 
“Program ini (KPMR) dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penawaran kredit atau pembiayaan yang dilakukan oleh entitas ilegal, seperti rentenir dan pinjaman online ilegal,” ujar Kiky.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan