Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Waspada! Ini 7 Entitas Usaha Tanpa Izin yang Ditutup Satgas Waspada Investasi

Husen Miftahudin • 04 November 2021 09:51
Jakarta: Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan tujuh kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang. Ketujuh kegiatan usaha tersebut juga melakukan duplikasi atau mengatasnamakan entitas yang berizin sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
 
"Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap penawaran investasi melalui media Telegram, karena ditemukan merupakan penawaran investasi yang ilegal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 November 2021.
 
Adapun tujuh entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang, yaitu enam kegiatan forex, aset kripto, dan robot trading tanpa izin; serta satu kegiatan pengelolaan investasi tanpa izin.

"Ada satu entitas yang dilakukan normalisasi yaitu Luminesia.com, karena telah membuktikan bahwa kegiatannya bukan merupakan kegiatan investasi ilegal," terang Tongam.
 
Berikut daftar entitas investasi ilegal yang dihentikan:
  1. PT Saratoga Investama Reksadana (duplikasi nama PT Saratoga Investama Sedaya) dengan kegiatan yang dihentikan penipuan penawaran investasi karena mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya tanpa izin.
  2. Robot Trading DNA Pro dengan kegiatan yang dihentikan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
  3. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold) dengan kegiatan yang dihentikan penjualan atau penawaran investasi robot trading dengan sistem penjualan langsung tanpa izin.
  4. FX Family dengan kegiatan yang dihentikan perdagangan berjangka atau forex tanpa izin.
  5. Fahrenheit Robot Trading dengan kegiatan yang dihentikan perdagangan berjangka atau aset kripto tanpa izin.
  6. Indonesia Crypto Exchange dengan kegiatan yang dihentikan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.
  7. Smart Gold/Smartavatar Co. Ltd. dengan kegiatan yang dihentikan sebagai bursa perdagangan aset kripto tanpa izin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan