Ilustrasi. FOTO: Medcom.id
Ilustrasi. FOTO: Medcom.id

Sobat, Tetap Waspada Tawaran Investasi Ilegal Jelang Lebaran!

Angga Bratadharma • 07 April 2023 17:07
Jakarta: Menjelang Lebaran, tawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal biasanya semakin marak di saat sebagian masyarakat akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau membutuhkan pinjaman. Dalam hal ini, kewaspadaan harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban penipuan di sektor keuangan.
 
"Satgas Waspada Investasi kembali mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penawaran investasi ilegal dan pinjol ilegal," kata OJK, dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Jumat, 7 April 2023.
Baca: Hore, Bakal Ada Diskon 20% untuk Tarif Terjauh Mudik Lebaran, Mana Saja dan Kapan?

Dalam postingan tersebut, OJK mengingatkan masyarakat agar selalu ingat 2L yakni:

Legalitas

Cek legalitas atau izin perusahaan yang menawarkan investasi.

Logis

Cek keuntungan yang ditawarkan logis atau masuk akal.
 
"Sobat bisa cek legalitas perusahaan yang menawarkan investasi atau pinjaman daring melalui layanan Kontak OJK 157 @kontak157," kata OJK.

Di sisi lain, OJK terus mendorong literasi dan inklusi keuangan nasional secara merata untuk mencapai target inklusi keuangan 90 persen di 2024 sesuai dengan kebijakan pemerintah. Untuk mewujudkan hal itu, optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan regional menjadi sangat penting.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan