Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Mochamad Imron menilai, merger ini akan menjadi lokomotif pertumbuhan di perbankan syariah nasional. Meskipun saat ini, pangsa pasar dari hasil merger ini masih kecil dibandingkan nasional.
"Jadi, kalau banknya bagus, maka akan merembet ke sektor lain di keuangan syariah. Walaupun market-nya sekarang baru enam persen, kita harapkan ke depan bisa lebih terdorong pertumbuhannya," kata dia dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Senin, 10 Mei 2021.
Imron mengatakan bahwa sebelum dilakukan merger, di Indonesia terdapat setidaknya 12 bank syariah, 20 unit usaha syariah, dan 160-an Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Dengan adanya bank yang lebih besar, maka diharapkan akan lebih efisien dan dapat membiayai banyak industri untuk berkembang.
"Perbankan syariah memiliki kaitan erat dengan sektor riil. Transaksi keuangan syariah tidak terjadi kecuali memiliki underlying asset. Oleh sebab itu, penguatan perbankan syariah diperkirakan akan mampu turut menggerakkan sektor riil, khususnya produk halal," ungkapnya.
Dengan kapitalisasi pasar yang semakin kuat, Direktur Jasa Keuangan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Taufik Hidayat menyatakan, Bank Syariah Indonesia (BSI) ditargetkan masuk 10 besar bank syariah terbesar dunia dalam waktu lima tahun sejak dilakukannya merger.
“Melalui permodalan yang lebih besar, BSI akan lebih leluasa melakukan ekspansi bisnis dan memperluas jangkauan layanan keuangan syariah mulai dari segmen UMKM, ritel, hingga korporasi dalam skala besar," ujar dia.
Kebijakan merger bank syariah sendiri selaras dengan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Direktur Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo menyebut, masih ada beberapa kegiatan yang diharapkan mendorong pengembangan industri dan keuangan syariah di Indonesia.
"Beberapa kegiatan yang dimasukkan di dalam MEKSI itu adalah pengembangan industri halal, industri produk halal, kemudian terus melakukan pengembangan jasa keuangan syariah, dan juga mendorong munculnya kegiatan jasa keuangan sosial syariah yang diharapkan semakin hari semakin besar," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News