Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.
Ilustrasi. Foto: AFP/Bay Ismoyo.

Jangan Gegabah! Pahami Dulu Sebelum Ikut Pinjol

Medcom • 24 Juli 2024 10:29
Jakarta: Belakangan ini, banyak orang yang meminjam uang di berbagai aplikasi pinjaman online (pinjol). Biasanya, mereka melakukan hal tersebut dengan berbagai alasan finansial yang mendesak.
 
Seiring berkembangnya teknologi saat ini, kamu bisa meminjam uang dengan sistem daring (online) atau fintech peer to peer (P2P) lending atau fintech lending.
 
Agar kamu tidak menyesal dan kehilangan banyak hal kedepannya, berikut adalah beberapa tips yang harus kamu perhatikan sebelum melakukan pinjaman dengan sistem online.
 

Tips melakukan pinjaman online

 

1. Pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK


Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal yang pertama yang harus kamu lakukan adalah pinjam dana di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK.

Pasalnya, terdapat ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, namun kenyataannya hingga April 2019 baru ada 106 perusahaan fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK.
 
Kamu bisa mencari legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK www.ojk.go.id.
 

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan


Kedua, kamu harus memastikan pinjaman dana yang diajukan harus sesuai kebutuhan dan wajib mampu untuk mengembalikannya. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30 persen dari total penghasilan.
 

3. Lunasi cicilan tepat waktu


Setiap pinjaman dana yang kamu ajukan di aplikasi tentu memiliki persenan bunga yang telah disetujui. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.
 
 
Baca juga: Bagaimana Cara Lolos dari Utang Pinjol?
 

4. Hindari gali lubang tutup lubang


Biasanya, banyak orang melakukan pinjaman di satu aplikasi untuk membayar utang di aplikasi lainnya. Cara ini bukanlah sebagai solusi agar tagihan cepat lunas, namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kamu lunasi. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
 

5. Ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam


Besaran bunga dan denda ini akan memengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Pelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
 

6. Pahami kontrak perjanjian


Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika kamu melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri. Untuk itu, pahami segala aturan dan perjanjian secara seksama.
 
Itulah tips bagi kamu yang membutuhkan dana atau akan melakukan pinjaman online. Semoga informasi ini bermanfaat ya. (Syarief Muhammad Syafiq)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan