Atas penyalahgunaan QRIS tersebut, BI telah berkoordinasi dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar QRIS yang disalahgunakan tidak dapat lagi menerima pembayaran agar tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah.
Bank Indonesia bersama dengan lembaga utama dalam ekosistem QRIS seperti Asosiasi Sistem Pembayaran (ASPI), PJP, Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP), PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) terus menelusuri terkait potensi adanya modus serupa pada pedagang/merchant lain.
Baca juga: Modus Tempel Barcode QRIS Palsu di Masjid, Pelaku Punya Rekam Jejak Penipu Ulung |
"Penyalahgunaan ini juga telah ditindaklanjuti oleh penegak hukum dan BI mendukung serta akan membantu sepenuhnya dalam proses penanganan yang dilakukan," kata Kepala Departemen Komunikasi Bapak Erwin Haryono, Selasa, 11 April 2023.
Untuk menghindari kejadian serupa, BI menghimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant, untuk bersama-sama meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan QRIS.
Berikut tips yang diberikan BI agar terhindar dari penipuan QRIS:
- Perhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS.
- Pastikan nama pedagang/merchant yang tercantum di dalam aplikasi memang benar milik pedagang/merchant yang menerima pembayaran.
- Ikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang/merchant.
- Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan transaksi apabila menemukan kejanggalan atau informasi yang tidak sesuai dengan profil pedagang/merchant.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News