Keputusan itu tertuang dalam SK Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-13/MBU/01/2021 dan SK Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) Nomor : 01/SK-DIR/RUPS-AP/BPUI/I/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.
Dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip Medcom.id Rabu, 20 Januari 2021 menyatakan Kementerian BUMN melakukan perberhentian satu komisaris dan pengangkatan dua komisaris Independen.
"Posisi Komisaris Independen saat ini dijabat oleh Heru Kreshna Reza dan Kemal Arsjad, menggantikan pejabat sebelumnya Iskandar Simorangkir," kata manajemen.
Manajemen berharap komisaris yang baru dapat membawa PT Askrindo menjadi perusahaan penanggung risiko yang unggul dengan layanan global guna mendukung perekonomian nasional.
Mengulik berbagai sumber, Heru Kreshna Reza pernah menjabat sebagai Auditor Utama Keuangan Negara I Badan Pemeriksa Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News