Foto: Grafis Medcom.id
Foto: Grafis Medcom.id

Perusahaan Asuransi Andalkan Digital di New Normal

Eko Nordiansyah • 12 Juni 2020 11:29
Jakarta: PT AIA Financial (AIA) akan tetap mengandalkan layanan pemasaran secara digital tanpa tatap muka dengan para nasabahnya. Meskipun masyarakat mulai kembali bisa beraktivitas di tengah pandemi covid-19 dalam fase kenormalan baru (new normal).
 
Salah satunya untuk pemasaran Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link melalui layanan pemasaran tanpa tatap muka berbasis digital, AIA DigiBuy. Peluncuran produk ini sejalan dengan stimulus baru yang dikeluarkan oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) terkait dengan PAYDI.
 
"Dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini, masyarakat sangat membutuhkan proteksi serta perencanaan keuangan agar dapat menjalani hidup dengan persiapan yang baik di tengah pandemi," kata Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2020.

Diluncurkan April 2020, AIA DigiBuy sebelumnya hanya memasarkan produk tradisional atau non-unit link. Layanan ini memudahkan nasabah agar tetap mendapat perlindungan asuransi sekaligus solusi perencaan keuangan tanpa harus bertemu fisik dengan tenaga pemasar sesuai dengan imbauan pembatasan sosial dari pemerintah.
 
"Inovasi yang kami hadirkan guna memudahkan masyarakat Indonesia mendapatkan proteksi dan perencanaan keuangan yang optimal ini juga merupakan upaya kami dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, agar tenaga pemasar kami dapat terus produktif. Seluruh upaya ini sejalan dengan komitmen AIA untuk membantu jutaan keluarga di Indonesia hidup lebih sehat, lebih lama, lebih baik," ungkapnya.
 
Dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI, tenaga pemasar baik melalui kanal keagenan dan bancassurance akan melakukan komunikasi dengan nasabah melalui telepon atau video call untuk memasarkan produk asuransi AIA tanpa harus bertemu muka secara fisik.
 
Setelah calon nasabah setuju untuk membeli produk asuransi maka proses dilanjutkan melalui Interactive Point of Sales (iPos) yang merupakan platform digital penjualan tenaga pemasar AIA dan nasabah menggunakan platform Microsite. Rekaman video persetujuan nasabah atas produk dan manfaat asuransi yang akan dibeli akan menjadi bagian yang wajib dipenuhi dalam sistem pemasaran AIA DigiBuy PAYDI ini.
 
Nasabah kemudian hanya perlu meninjau seluruh dokumen pendukung, jika sudah setuju maka nasabah dapat mengirimkan foto selfie dengan KTP dan membubuhkan tanda tangan elektronik melalui e-sign form.
 
Selain AIA DigiBuy, AIA juga berperan aktif dalam mengatasi pandemi covid-19 di Indonesia. AIA meluncurkan Proteksi Lebih yang memberikan manfaat tambahan santunan tunai Rp1,5 juta per hari selama rawat inap hingga maksimum 30 hari jika nasabah positif terinfeksi covid-19 selama periode 16 Maret hingga 31 Juli 2020.
 
Untuk nasabah dengan polis baru dalam periode pembelian 16 Maret hingga 31 Juli 2020, AIA akan memberikan tambahan 50 persen Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150 persen dari UP jika nasabah meninggal dunia akibat covid-19, dengan masa perlindungan jiwa hingga 31 Desember 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan