Mengutip data Bloomberg, Kamis, 21 November 2024, rupiah hingga pukul 09.30 WIB berada di level Rp15.947 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah sebanyak 77 poin atau setara 0,49 persen dari Rp15.870 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sementara menukil data Yahoo Finance, rupiah pada waktu yang sama berada di level Rp15.944 per USD, turun hingga 85 poin atau setara 0,54 persen dari Rp15.859 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Analis pasar uang Ibrahim Assuaibi memprediksi rupiah pada hari ini akan bergerak secara fluktuatif, meski demikian rupiah diprediksi akan kembali melemah.
"Untuk perdagangan hari ini, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah di rentang Rp15.800 per USD hingga Rp15.890 per USD," ujar Ibrahim dalam analisis hariannya.
Baca juga: BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Terpaksa Tergelincir |
BI tahan suku bunga acuan
Di dalam negeri, Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 6,00 persen. Suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5,25 persen dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,75 persen.
Keputusan mempertahankan BI Rate ini dianggap konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendali inflasi dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen pada 2024 dan 2025.
Guna untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, maka fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan perekonomian global dan tantangan politik di Amerika Serikat.
Ke depan, Bank Indonesia terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah, dan prospek inflasi serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut. Kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News