Dilansir dari laman Kemenkop pada Selasa, 29 September 2026, indikator yang perlu diperhatikan adalah besaran bunga, bagaimana koperasi mengelola keuangan, siapa yang menjalankan manajemen, hingga apakah anggota benar-benar memiliki hak dalam pengambilan keputusan.
Berikut sejumlah ciri yang dapat digunakan sebelum memilih koperasi.
1. Cek Bunga Simpanan dan Pinjaman
Besaran bunga menjadi salah satu hal paling mudah diperiksa sejak awal. Koperasi yang masuk kategori terpercaya, memiliki bunga simpanan maksimal 9 persen per tahun dan bunga pinjaman maksimal 24 persen per tahun.
Sebaliknya, jika bunga simpanan di atas 9 persen atau bunga pinjaman di atas 24 persen per tahun, terutama jika besarannya tidak jelas atau sering berubah, perlu menjadi perhatian calon anggota sebelum mengambil keputusan.
2. Pastikan Keuangan dan Pengurusnya Jelas
Koperasi terpercaya seharusnya memiliki transparansi keuangan yang jelas, terbuka, dan dapat diakses oleh anggota. Pengelolaannya juga dilakukan oleh pengurus yang profesional dan kredibel sehingga anggota dapat mengetahui bagaimana koperasi menjalankan kegiatan usahanya.
Sementara itu, laporan keuangan yang tidak jelas atau bahkan tidak tersedia menjadi salah satu ciri yang perlu diwaspadai. Hal serupa terjadi apabila koperasi dikelola oleh pengurus yang tidak profesional atau tidak memiliki kredibilitas yang jelas.
3. Lihat Hak Anggota dan Layanan yang Ditawarkan
Koperasi pada dasarnya tidak hanya menyediakan layanan keuangan, tetapi juga memberikan ruang bagi anggotanya untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, calon anggota perlu memastikan bahwa hak tersebut benar-benar tersedia dan layanan yang diberikan memang bermanfaat.
Koperasi terpercaya dapat menyediakan layanan seperti pinjaman, tabungan, hingga pelatihan kewirausahaan. Sebaliknya, program yang tidak jelas atau tidak memberikan manfaat bagi anggota patut menjadi pertimbangan sebelum bergabung.
4. Periksa Pengawasan dan Audit
Hal terakhir yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan status pengawasan dan audit koperasi. Koperasi terpercaya berada dalam pengawasan Kementerian Koperasi/Dinas Koperasi serta diaudit oleh Kantor Akuntan Publik.
Sebaliknya, koperasi yang tidak memiliki pengawasan maupun audit dari Kantor Akuntan Publik perlu memikirkan lebih lanjut. (Wisa Irena Br Sitepu)