Kripto. Foto : AFP.
Kripto. Foto : AFP.

BI Tegaskan Aset Kripto Bukan Alat Pembayaran Sah, tapi Investasi Berisiko Tinggi

Eko Nordiansyah • 13 Agustus 2021 21:08
Jakarta: Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa aset kripto yang sekarang sudah diperdagangkan di Indonesia bukan merupakan alat pembayaran yang sah. BI menegaskan hanya bank sentral yang memiliki kewenangan mengeluarkan mata uang dalam bentuk apapun.
 
"Yang bisa mengeluarkan dan punya kewenangan mengedarkan dan mencetak uang itu BI. Tidak boleh swasta menerbitkan dan mengeluarkan uang. Itu ada di Undang-Undang Mata Uang," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam webinar di Jakarta, Jumat, 13 Agustus 2021.
 
Ia menegaskan BI telah mengeluarkan ketentuan bahwa cryptocurrency bukan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Bahkan BI juga telah melarang seluruh lembaga keuangan untuk memfasilitasi mata penggunaan uang kripto sebagai alat pembayaran.

Menurut Perry, saat ini yang legal di Indonesia adalah perdagangan aset kripto yang berbeda dengan cryptocurrency. Aset kripto ini digunakan sebagai alat investasi, yang pengawasannya berada di bawah Bappebti Kementerian Perdagangan.
 
"Sekarang yang beredar bukan cryptocurrency tapi crypto asset. Ada mungkin sebagian masyarakat menggunakan kripto aset dengan blockchain untuk beli, nanti harga naik. Itu untuk alat investasi bukan alat pembayaran," ungkapnya.
 
Namun demikian, ia mengingatkan kepada masyarakat yang berinvestasi di aset kripto ini mengetahui risiko yang ada. Pasalnya penentuan harga untuk aset kripto ini tidak jelas, sehingga memiliki risiko tinggi meski menawarkan keuntungan yang tinggi pula.
 
"Kalau masyarakat menggunakan kripto aset untuk investasi, ya return dan risiko ditanggung sendiri. Namanya kalau mau untung besar, siap-siap rugi besar, high return high risk," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan