Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mempersiapkan aturan pencatatan saham yang baru. Adapun dalam waktu dekat akan segera rilis.
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan, aturan ini untuk membukakan pintu-pintu masuk baru yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor industri.
"Seperti tech-companies, centaur, unicorn, dan decacorn, dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan," jelas Hasan, dilansir dari Antara, Jumat, 19 November 2021.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mempersiapkan pengaturan mengenai Saham dengan Hak Suara Multiple (SHSM). Para pendiri perusahaan tech-companies tersebut dapat mempertahankan visi misi ke depan dalam pengembangan usaha.
"Kami juga tetap mengedepankan aspek perlindungan bagi investor, dengan pengembangan notasi khusus untuk perusahaan yang menerapkan SHSM ini," ujar Hasan.
Sebelumnya, pada 29 Juni lalu BEI menyatakan masih menggodok aturan yang mengakomodasi pencatatan saham perdana atau Initial Public Offering (IPO) perusahaan unicorn.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan aturan tersebut tengah disiapkan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara intens.
"Tapi terkait giant e-commerce yang akan go public dan draf multiple voting share (MVS), ini drafnya OJK, kami di bursa tentu bekerja sama dengan intens. Bersama dengan OJK sebagai partner untuk berdiskusi dan merumuskan MVS," kata Nyoman saat konferensi pers virtual, Selasa, 29 Juni 2021.
Adapun perkembangan terakhir, Nyoman melanjutkan aturan MVS tersebut sudah selesai dan sedang difinalisasi oleh OJK. Bursa berharap perusahaan sabar menunggu aturan tersebut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan