"Atas nama Sinarmas, saya menanggapi persoalan gugatan Saudara Freddy Widjaja atas beberapa perusahaan unit usaha Sinarmas. Yakni, Saudara Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari Nyonya Lidia Herawaty Rusli," kata Sulistiyanto dalam keterangan resminya kepada Medcom.id, Selasa, 14 Juli 2020.
Kedua, lanjut Sulistyanto, yang bersangkutan telah mendapatkan haknya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari Bapak Eka Tjipta Widjaja.
Ketiga, gugatan dari Freddy Widjaja atas perusahaan-perusahaan Sinarmas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.
Dia menuturkan Eka Tjipta Widjaja tidak memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum.
"Jadi, pada dasarnya Sinarmas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka Tjipta Widjaja dalam kasus gugatan ini," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id