Mengutip kalender libur Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 24 Februari 2022, pada Februari ini, perdagangan di bursa libur dua hari. Sebelumnya pada 1 Februari karena bertepatan pada tahun baru Imlek 2573 Kongzili. Dalam penjelasannya, hari libur bursa mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pada tahun ini, jumlah hari bursa sebanyak 250 hari. Adapun libur tahun baru pada 1 Januari 2022, libur buruh internasional pada 1 Mei 2022, libur Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah pada 9 Juli 2022, libur tahun baru Islam 1444 Hijriah pada 30 Juli 2022, libur maulid Nabi Muhammad SAW pada 8 Oktober 2022, dan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2022 tidak dimasukan ke dalam daftar kalender libur busa karena jatuh pada Sabtu dan Minggu.
"Selain Jadwal tersebut, libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu," jelas manajemen bursa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News