Ilustrasi. FOTO: Media Indonesia
Ilustrasi. FOTO: Media Indonesia

Bank DKI Apresiasi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Angga Bratadharma • 05 Maret 2021 08:50
Jakarta: PT Bank DKI terus mengoptimalkan pelayanan kepada para nasabah guna memacu laju bisnis di tengah sengitnya persaingan dan saat pandemi covid-19 belum kunjung usai. Salah satu yang dilakukan adalah memberikan apresiasi kepada nasabah yang patuh membayar pajak melalui layanan yang dimiliki Bank DKI.
 
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan Bank DKI memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) kendaraan bermotor yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Apresiasi itu berupa pemberian satu unit mobil Mitsubishi Expander kepada Muammer Zaky selaku pemenang program JakOne Samsat Bank DKI.
 
Herry menyampaikan pemberian hadiah ini merupakan wujud apresiasi terhadap wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak menggunakan JakOne Mobile. "Selain itu, program ini juga dimaksudkan mengedukasi kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor secara nontunai dengan JakOne Mobile," tuturnya, dalam keterangan resminya, Jumat, 5 Maret 2021.

Guna meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, Herry mengatakan, Bank DKI memberikan kemudahan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak menggunakan JakOne Mobile. Untuk membayar PKB melalui JakOne Mobile, WP dapat melakukan pembayaran melalui tiga cara.
 
"Yakni melalui menu pembayaran pajak eSamsat DKI Jakarta, melalui menu pembayaran pajak eSamsat Nasional (kode bayar diperoleh dari aplikasi SAMOLNAS, Samsat Online Nasional), atau melalui pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat," tuturnya.
 
Bagi WP yang memiliki data NIK yang sama antara data di kepemilikan kendaraan dengan data pada bank dapat melakukan pembayaran PKB melalui menu pembayaran eSamsat DKI Jakarta pada aplikasi JakOne Mobile. Kemudian bisa memasukkan nomor polisi kendaraan, lalu pilih sumber dana dan lakukan pembayaran sesuai nominal pembayaran pajak yang tertera.
 
Sedangkan WP yang ingin segera mendapat lembar pengesahan ataupun yang ingin membayar Pajak tahun ke-5, pembayaran PKB dapat dilakukan dengan pembayaran Scan QRIS di loket pembayaran Samsat.
 
"Bank DKI terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui JakOne Mobile sebagai bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta serta mendukung program transaksi nontunai," pungkasnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan