Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - - Foto: MI/ Ramdani

Anggota Dewan Komisioner OJK Terpilih Harus Mampu Tuntaskan Persoalan Pinjol

Antara • 01 Februari 2022 14:33
Jakarta: Pengamat asuransi Irvan Rahardjo berharap Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 harus mampu menyelesaikan sejumlah persoalan di jasa keuangan, terutama yang berkaitan dengan pinjaman online.
 
"Ketua dan anggota DK OJK juga perlu menyelesaikan persoalan terkait asuransi gagal bayar, memperkuat ekosistem financial technology (fintech), dan membentuk lembaga penjamin polis," kata Irvan kepada Antara, Selasa, 1 Februari 2022.
 
Selain itu, Ketua dan Anggota DK OJK yang terpilih dapat memberi afirmasi dan memperkuat fungsi perlindungan bagi konsumen jasa keuangan, serta melakukan penyidikan dan penyelesaian kasus yang ditinggalkan oleh Dewan Komisioner sebelumnya.

"DK OJK 2022-2027 juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sejalan dengan fungsi pengaturannya," imbuh Irvan.
 
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022-2027 telah menetapkan sebanyak 155 nama lolos seleksi tahap I atau seleksi administrasi DK OJK.
 
Irvan pun memperkirakan setelah tahap selanjutnya, peta calon Ketua dan Anggota Dewan Komisi OJK tidak banyak berubah.
 
"Calon Ketua dan Anggota DK OJK 2022-2027 akan diisi oleh figur-figur dari unsur Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yakni Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Ditambah unsur profesional dari Pasar Modal dan Industri Keuangan Non Bank," ucapnya.
 
Adapun calon Anggota dan Ketua DK OJK yang ditetapkan lulus seleksi administrasi antara lain Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi.
 
Kemudian, Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Bambang Prijambodo, Komisaris Utama PT Finnet Difi Johansyah, hingga Advisor BPJS Ketenagakerjaan Elvyn Masassya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan