Tapi sebelum menggunakan layanan ini, berikut beberapa hal yang wajib kamu ketahui jika ingin menggunakan GoPay Later Cicilan ini, dilansir laman Tokopedia.
Baca juga: Cara Mudah Mengaktifkan DANA Cicil di Aplikasi DANA |
Apa itu GoPay later cicil
GoPay later cicil adalah metode pembayaran yang ditawarkan oleh Tokopedia dan Gojek, memungkinkan pengguna untuk melakukan pinjaman, dikelola dan disediakan oleh partner yang pembelian dengan sistem cicilan.
Layanan ini hanya tersedia untuk pengguna terpilih dan memberikan limit pinjaman hingga Rp5 juta dengan pilihan tenor cicilan sampai 12 bulan.

Ilustrasi pengguna Gojek. Foto: Medcom.id
Biaya cicilan GoPay later cicil
Biaya cicilan GoPay later cicil bervariasi tergantung pada tenor cicilan yang dipilih. Berikut adalah rincian biaya cicilan yang berlaku:
Rincian Biaya Cicilan
- Cicilan 1 kali mulai dari 2% per bulan.
- Cicilan 3 kali mulai dari 2% per bulan.
- Cicilan 6 kali mulai dari 2,75% per bulan.
- Cicilan 12 kali mulai dari 2,63% per bulan.
Contoh perhitungan
Jika pengguna melakukan transaksi sebesar Rp1 juta dengan cicilan tiga kali dan dikenakan biaya cicilan sebesar dua persen per bulan, maka:
- Pembayaran bulanan akan menjadi sekitar Rp353.333.
- Total pembayaran selama 3 bulan adalah sekitar Rp1.060.000.
Baca juga: Cara Mencairkan Limit Gopay Paylater ke Rekening dengan Mudah |
Denda keterlambatan
Jika pembayaran terlambat, denda sebesar Rp50 ribu akan dikenakan pada minggu pertama keterlambatan, dan dapat meningkat jika tidak dibayar tepat waktu.
Cara menggunakan GoPay later cicil
- Pilih produk yang ingin dibeli.
- Pada metode pembayaran, pilih GoPay Later Cicil dan tentukan tenor cicilan.
- Selesaikan pembayaran dengan memasukkan PIN GoPay
- Dengan fitur ini, GoPay Later Cicil bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam memenuhi kebutuhan belanja mereka tanpa harus membayar secara penuh di awal. (Ridini Batmaro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id