Adapun cucu usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ini telah menghentikan operasional sejak 17 Juni 2020 sebagai persiapan proses pelaksanaan likuidasi dan pembubaran.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen GMFI menjelaskan, latar belakang dilakukan likuidasi GELK karena perseroan mempertimbangkan adanya langkah-langkah efisiensi guna menjaga performansi kinerja keuangan Garuda Indonesia Group dan perseroan.
"Perseroan mempertimbangkan kinerja GELK, baik finansial maupun operasional yang masih sangat tergantung kepada induk usaha (GMFI)," tulis keterangan manajemen GMFI, dilansir Mediaindonesia.com, Senin, 30 Agustus 2021.
Manajemen GMFI menambahkan, fungsi untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan dalam hal penyediaan material yang sebelumnya dilaksanakan oleh GELK akan dikembalikan dan dilaksanakan oleh unit internal perseroan.
Selain itu, perseroan diperkirakan akan mengambil sebagian dari utang GELK atau lebih dari 60 persen, menyesuaikan dengan hasil negosiasi GELK dengan kreditur. Adapun negosiasi antara GELK dan kreditur masih berlangsung hingga saat ini.
"Hingga saat ini, GELK sedang dalam proses negosiasi dengan kreditur, dengan mempertimbangkan usulan nilai utang yang akan diambil alih oleh perseroan. Proses pengalihan ke perseroan terkait kewajiban pembayaran utang GELK kepada mitra usaha/kreditur GELK akan dituangkan dalam bentuk perjanjian tiga pihak (Novation Agreement) yang akan disepakati bersama masing-masing kreditur dalam proses negosiasi proposal payment plan GMF setelah persetujuan nilai utang yang akan diambil alih perseroan," tulis manajemen GMFI.
Nantinya, kreditur yang utangnya tidak diambil oleh perseroan, akan memiliki kesepakatan tersendiri dengan GELK. Risiko tuntutan atau penolakan dari kreditur yang utangnya tidak diambil perseroan, dimitigasi melalui kesepakatan antara kreditur dengan GELK.
GELK bergerak di bidang perdagangan suku cadang dan mesin pesawat udara, sewa guna usaha suku cadang dan mesin pesawat udara, perdagangan umum, penyediaan energi listrik, distribusi bahan bakar minyak (BBM), serta pengelolaan limbah. GELK didirikan pada 4 Februari 2019 sesuai dengan Kepmen BUMN SK-315/MBU/12/2019 Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id