Sekretaris Perusahaan Indika Energy Adi Pramono mengatakan pembentukan EMI dilakukan oleh perseroan bersama anak perusahaan, PT Indika Energy Infrastructure pada 5 April 2021.
"Pendirian EMI tersebut telah dinyatakan dalam Akta Pendirian Nomor 03 tertanggal 5 April 2021," kata Adi dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 8 April 2021.
Ia menjelaskan EMI akan melakukan perdagangan besar terkait suku cadang sepeda motor dan aksesorisnya. EMI juga akan melakukan usaha di bidang perdagangan besar berbagai suku cadang, komponen, dan aksesoris mobil serta melakukan jasa konsultasi manajemen.
Adapun struktur pemegang saham EMI adalah 99,9975 persen dimiliki oleh INDY atau setara Rp39,99 miliar. Sementara sebesar 0,0025 dimiliki Indika Energy Infrastructure, atau setara Rp1 juta.
"Penyertaan saham perseroan dalam EMI merupakan langkah perseroan untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor kendaraan listrik di Indonesia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News