BI resmi luncurkan uang rupiah khusus Rp75 ribu. Foto: tangkapan layar Youtube Bank Indonesia.
BI resmi luncurkan uang rupiah khusus Rp75 ribu. Foto: tangkapan layar Youtube Bank Indonesia.

Uang Rupiah Khusus Rp75 Ribu Resmi Diluncurkan

Husen Miftahudin, Annisa ayu artanti • 17 Agustus 2020 12:08
Jakarta: Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan uang rupiah khusus pecahan Rp75 ribu dalam rangka peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuka sambutan secara virtual pengeluaran uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia melalui live streaming di kanal Youtube Bank Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020.
 
Kemudian diikuti oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, yang selanjutnya dilakukan peresmian pengeluaran uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI.

Selanjutnya dilakukan penyerahan uang peringatan Kemerdekaan 75 tahun RI sebagai token of appreciation (ToA) secara simbolis kepada keluarga Proklamator secara virtual.
 
Baca: Deretan Uang Rupiah Khusus yang Diterbitkan BI
 
Berdasarkan catatan Medcom.id yang dikutip dari Data Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020, uang rupiah khusus adalah uang dikeluarkan secara khusus oleh BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu.
 
Uang khusus ini memiliki nilai nominal berbeda dari nilai jualnya. Uang rupiah khusus terdiri dari koin dan atau kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).
 
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar. Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).
 
Adapun total uang rupiah khusus berbentuk logam telah diterbitkan bank sentral sebanyak 27 pecahan dalam delapan seri.
 
Sementara uang rupiah khusus berbentuk lembaran kertas hanya diedarkan dalam satu seri, yakni uncut note. Namun uang kertas seri ini telah diedarkan Bank Indonesia beberapa kali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan