Industri asuransi. Foto: Financial Express.
Industri asuransi. Foto: Financial Express.

Pendapatan Premi Industri Asuransi Capai Rp203,42 Triliun

Antara • 10 Oktober 2023 11:54
Jakarta: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan pendapatan premi industri asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023 mencapai Rp203,42 triliun.
 
baca juga: Jangan Khawatir Jadi Generasi Sandwich, Asuransi Ini Bisa Jadi Solusi

Ogi mengatakan capaian tersebut terkontraksi 1,2 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year on year/yoy).
 
"Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen year on year dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI," ujar dia, dilansir Antara, Selasa, 10 Oktober 2023.
 
Di sisi lain, ia menuturkan akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 7,38 persen yoy menjadi Rp85,13 triliun.

Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen, jauh di atas ambang batas sebesar 120 persen.

Asuransi sosial

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,25 triliun, atau tumbuh 14,73 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp704,67 triliun, atau meningkat 12,72 persen yoy.
 
Sementara itu, dana pensiun juga tercatat mengalami pertumbuhan aset sebesar 6,74 persen yoy dengan nilai aset Rp361,01 triliun. Pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan di Agustus 2023 naik menjadi Rp5,16 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan