Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Bappebti Akui Belum Ada Regulasi yang Atur Robot Trading

Antara • 25 Maret 2022 12:07
Jakarta: Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indrasari Wisnu Wardhana mengakui belum ada regulasi yang mengatur robot trading di Indonesia.
 
"Ada kekosongan hukum, karena sampai sekarang kita belum ada yang mengatur mengenai robot trading. Dan kita sedang melakukan kajian," kata Wisnu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, dilansir Antara, Jumat, 25 Maret 2022.
 
Wisnu memaparkan robot trading pada prinsipnya menggantikan fungsi manusia dalam melakukan perdagangan.

"Karena kalau kita trading saham, forex atau apapun kita harus lihat komputer setiap hari. Karena perubahannya tiap jam. Nah robot itu dibikin untuk menggantikan kita," ujar Wisnu.
 
Tetapi, lanjutnya, robot trading tidak bisa membuat keputusan, karena hanya sebagai alat analitik yang membaca riwayat ke belakang atau past performance.
 
"Dia tidak bisa membaca sedang ada misalnya perang teluk. Padahal itu merupakan satu variabel besar dalam perdagangan komoditi berjangka. Harga langsung naik. Nah itu tidak dieksploitasi oleh robot trading. Hal ini yang banyak membuat orang rugi juga," ujar Wisnu.
 
Kendati demikian, Wisnu mengatakan jika robot trading tersebut baik, maka akan benar-benar membantu penggunanya. Pada kesempatan tersebut, Wisnu juga menyampaikan regulasi selalu lebih lambat dari perkembangan teknologi, mengingat teknologi bersifat eksponansial.
 
Hal tersebut yang membuat regulasi sulit mengejar perkembangan teknologi, namun pemerintah, tambah Wisnu, selalu berusaha agar tidak ketinggalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan